Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur

Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA, LELEMUKU.COM – Provinsi Kalimantan Timur resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernur pertama A.P.T. Pranoto. Sebelumnya, wilayah ini merupakan salah satu keresidenan dari Provinsi Kalimantan yang beribu kota di Banjarmasin.

Pada masa pergerakan kemerdekaan, rakyat Kalimantan Timur dalam wadah koalisi Front Nasional yang dipimpin Abdoel Moeis Hassan menuntut agar Keresidenan Kalimantan Timur bergabung ke Republik Indonesia. Tuntutan tersebut dipenuhi pemerintah pusat, dan pada 24 Maret 1950 penggabungan Kalimantan Timur ke wilayah RI dilakukan dalam upacara serah terima dari Pemerintah RIS kepada Pemerintah RI.

Kota Samarinda yang sejak zaman Kesultanan Kutai berfungsi sebagai kota bandar pelabuhan, kemudian dikukuhkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2012, Kalimantan Timur dimekarkan dengan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, sehingga jumlah kabupaten dan kota di provinsi ini berkurang dari 14 menjadi 10 wilayah.

Saat ini Kalimantan Timur dipimpin oleh Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang dilantik pada 20 Februari 2025. Provinsi ini terus berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan di kawasan timur Kalimantan. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya